Top
Begin typing your search above and press return to search.

Polres Bekasi Kota tangkap dua pelaku curanmor 

Kepolisian Resor (Polres) Metro Bekasi Kota berhasil mengamankan dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di wilayah Mustika Jaya, Kota Bekasi.

Polres Bekasi Kota tangkap dua pelaku curanmor 
X
Sumber foto: Hamzah Aryanto/elshinta.com.

Elshinta.com - Kepolisian Resor (Polres) Metro Bekasi Kota berhasil mengamankan dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di wilayah Mustika Jaya, Kota Bekasi.

Kedua pelaku diketahui berinisial AK dan AF, dengan korban seorang karyawan minimarket bernama DN.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, mengatakan kronologi kejadian berawal ketika korban DN tengah bekerja di dalam gerai supermarket.

“Korban mendengar teriakan warga yang heboh di luar toko. Saat keluar, ternyata motornya sedang dicoba dicuri oleh dua pelaku menggunakan kunci T,” kata Kombes Pol Kusumo, Jumat (8/7).

Namun upaya pelaku untuk membawa kabur sepeda motor gagal, lantaran kendaraan korban dilengkapi kunci ganda pada bagian roda.

Ia menyebut hal ini membuat motor tidak bisa digerakkan meski kunci utama berhasil dibuka.

“Karena tidak bisa melarikan diri, warga langsung mengepung dan mengamankan pelaku. Kedua tersangka bahkan mencoba mengintimidasi warga menggunakan replika senjata api,” ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan, salah satu pelaku berinisial AK, merupakan residivis asal Lampung yang telah dua kali keluar masuk penjara atas kasus serupa.

“AK ini memang sudah terbiasa melakukan curanmor, khususnya di wilayah Lampung. Saat ini dia kembali mengulangi kejahatan yang sama di Bekasi,” jelas Kusumo seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Hamzah Aryanto.

Kedua pelaku kini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun.

“Kami imbau masyarakat agar tetap waspada dan mengamankan kendaraannya dengan sistem pengamanan ganda. Aksi curanmor masih menjadi perhatian serius kepolisian,” pungkas Kusumo.

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire